InMind Institute: Catatan Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin dan Idham Holik melambaikan tangan ke arah wartawan usai rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilihan Legislatif 2024 pada Rabu (20/3). Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta tersebut terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Total keseluruhan surat suara yang dinyatakan sah sebesar 151.796.631 suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara terdapat delapan partai politik yang berhasil kembali mengisi kursi di parlemen. PDI Perjuangan menjadi peraih suara sah terbanyak yakni 25.387.279 suara (16,72%), disusul Partai Golkar dengan 23.208.654 suara (15,28%) dan Partai Gerindra 20.071.708 suara (13.22%). Selanjutnya ada PKB dengan suara sah sebanyak 16.115.655 (10,61%), Partai NasDem 14.660.516 suara (9,65%), PKS 12.781.353 suara (8,42%), Partai Demokrat 11.283.160 suara (7,43%), dan PAN 10.984.003 suara (7,23%).

Sementara itu, sepuluh partai politik lainnya gagal lolos ke DPR RI berdasarkan hasil Pileg 2024. Kesepuluh parpol dan masing-masing perolehan suaranya tersebut adalah PPP 5.878.777 suara (3,87%), PSI 4.260.169 suara (2,8%), Perindo 1.955.154 suara (1,28%), Partai Gelora 1.281.991 suara (0,84%), Partai Hanura 1.094.588 suara (0,72%), dan Partai Buruh 972.910 suara (0,64%). 

Sedangkan Partai Ummat memperoleh 642.545 suara (0,42%), PBB 484.486 suara (0,31%), Partai Garuda 406.883 suara (0,26%), dan terakhir PKN sejumlah 326.800 suara (0,21%). Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Menanggapi hasil rekapitulasi Pileg 2024 ini, InMind Institute menyoroti beberapa hal berkaitan dengan proses berlangsungnya dan hasil dari pemilihan umum. Peneliti InMind Institute, Fadhlan Aldhifan, mencermati isu berkaitan dengan penggelembungan dan jual beli suara masih menjadi noda demokrasi yang marak terjadi khususnya dalam gelaran pemilihan legislatif. Praktik demikian terus menjadi perbincangan karena melibatkan sesama peserta hingga penyelenggara pemilu. “Di satu sisi, persaingan terbuka di antara para calon legislatif menuntut kebutuhan perolehan jumlah suara yang tinggi untuk dapat memastikan kursinya tidak menjadi milik caleg lainnya. Di sisi lain, biaya politik yang tidak murah juga mendorong calon legislatif yang sudah hampir dipastikan tidak memperoleh kursi membuka kesempatan menjual suaranya untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan sepanjang proses pencalonan,” jelas Fadhlan.

Praktik yang juga berakar pada politik uang ini tentu dikhawatirkan berpotensi merusak esensi demokrasi dan berjalannya tugas pokok dan fungsi wakil rakyat. Mengingat biaya kandidasi politik yang tinggi pada akhirnya dapat membuat aktor politik terjebak pada situasi koruptif saat menjabat kelak. Sedangkan ditinjau dari sisi penyelenggara pemilu, isu penggelembungan dan jual beli suara tentunya mencederai legitimasi institusi pemilu dan merendahkan kepercayaan publik terhadap proses politik yang berlangsung. 

Sementara itu, hasil rekapitulasi pemilu legislatif 2024 ini juga mengindikasikan perubahan konstelasi kekuatan politik di parlemen mendatang dengan tidak lolosnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam parliamentary threshold. Dengan hasil ini, jumlah partai politik di DPR RI berkurang menjadi 8 fraksi. “Terlepas dari sejarah PPP yang selalu mewarnai peta kekuatan politik di parlemen sejak Orde Baru, ketidakhadiran PPP pada periode yang akan datang membuat baik kubu pemerintah dan oposisi perlu meramu kembali strategi untuk dapat mendinamisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas,” lanjutnya. 

Turunnya jumlah kursi PDI Perjuangan secara signifikan kendati merupakan partai pemenang menambah catatan khusus mengenai bab kekuatan politik di dalam parlemen ini. “PDI-P yang bersiap memasuki mode oposisi seiring dengan kekalahan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres dihadapkan pada berkurangnya 18 kursi parlemen (128 menjadi 110 kursi). Namun, tetap menarik menantikan bagaimana partai dengan kursi terbanyak di DPR ini berperan sebagai oposisi bagi jalannya pemerintahan,” pungkas Fadhlan.

Views: 66