Penulis: Hardianto Widyo Priohutomo, M.I.P. (Director of Southeast Asia Studies, InMind Institute)
Editor: Fadhlan Aldhifan, M.I.P. (Head of Publishing, InMind Institute)

Selama bertahun-tahun, Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati diperlakukan sebagai simbol ambisius yang belum menemukan takdirnya. Penerbangan komersial berbondong-bondong kembali ke Husein Sastranegara, kursi penumpang banyak yang kosong, dan fasilitas megah itu kerap dijuluki “gajah putih” infrastruktur nasional. Lalu, tiba-tiba, sebuah kabar mengubah dinamika sepenuhnya: Pentagon menawarkan pendanaan penuh untuk membangun fasilitas Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat angkut militer C-130 Hercules di sana.
Sebagian pihak menyambut tawaran ini sebagai berkah. Bandara yang sepi mendapat darah segar. Alih teknologi digadang-gadang. Lapangan kerja dijanjikan. Namun, membaca langkah ini semata sebagai kesepakatan bisnis aviasi adalah kesalahan analisis yang serius. Di tengah kompetisi hegemonik yang makin meruncing antara Amerika Serikat dan Tiongkok, keputusan Jakarta menerima proyek ini berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi yang jauh lebih rumit dari sekadar neraca keuangan berkenaan dengan apakah kita sedang mengkapitalisasi aset, atau tanpa sadar menyediakan simpul logistik militer bagi satu negara adidaya di jantung Asia Tenggara?
Menabrak Jangkar Sentralitas, Paradoks Diplomasi Indonesia
Indonesia selama ini dengan bangga mempromosikan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) sebagai kompas arsitektur kawasan. Dokumen ini bukan sekadar deklarasi niat. Ia adalah komitmen kolektif untuk menolak militerisasi dan polarisasi kawasan. Jakarta kerap tampil sebagai juru bicara prinsip-prinsip ini di berbagai forum multilateral.
Ironi dari proyek MRO Kertajati justru terletak di sini. Ketika sebuah fasilitas domestik Indonesia secara efektif akan melayani armada taktis militer AS di kawasan Asia Pasifik, prinsip non-militerisasi yang selama ini dikumandangkan menjadi terdengar kosong. Jakarta berisiko dicap menerapkan standar ganda: lantang bicara soal netralitas di depan podium, namun di belakang layar membuka celah bagi proyeksi kekuatan salah satu pihak yang bersaing.
Pertanyaan yang perlu dijawab dengan jujur bukan sekadar “apakah ini legal?” melainkan “apakah ini konsisten?”. Konsistensi strategis adalah modal diplomasi yang paling berharga. Begitu modal itu terkikis, posisi Indonesia sebagai agenda-setter perdamaian regional tidak lagi bersandar pada prinsip, melainkan hanya pada kepentingan sesaat.
Polarisasi Intra-ASEAN, Memperlebar Celah Kelumpuhan Kolektif
ASEAN hari ini bukan organisasi yang berdiri di atas fondasi kokoh. Ia adalah bangunan yang sedang ditarik dari dua arah secara bersamaan. Kamboja dan Laos telah lama bergeser masuk ke orbit pengaruh Beijing. Filipina dan Singapura, masing-masing dengan caranya sendiri, membangun hubungan keamanan yang semakin erat dengan Washington. Celah ini bukan rahasia. Ia adalah realitas yang membuat ASEAN kerap gagal merespons krisis kawasan dengan satu suara.
Di tengah fragmentasi itu, Indonesia selama ini berfungsi sebagai paku bumi. Bukan karena Jakarta selalu benar, melainkan karena Indonesia dipercaya tidak berpihak secara struktural. Kepercayaan itu adalah sumber kekuatan lunak yang tak ternilai. Kertajati yang bertransformasi menjadi hub layanan militer bagi blok Barat, betapapun dibungkus dalam terminologi MRO sipil-militer, akan menggerogoti kepercayaan itu.
Konsekuensinya bukan abstrak. Posisi tawar ASEAN terhadap Tiongkok di meja perundingan, terutama dalam negosiasi Code of Conduct (CoC) di Laut Tiongkok Selatan yang sudah bertahun-tahun mandek, sangat bergantung pada persepsi bahwa blok ini tidak menjadi instrumen kepentingan AS. Sekali persepsi itu runtuh, Beijing tidak perlu lagi menganggap serius platform ASEAN sebagai forum negosiasi yang netral.
Menguji Strategic Courage, Melampaui Pragmatisme Sempit.
Dalam esai “Indonesia Amid Global Rivalry” yang diterbitkan InMind Institute (2026), kami berargumen bahwa membaca ulang prinsip bebas-aktif di abad ke-21 berarti memulihkan makna kata “aktif” yang terlalu sering terkubur di balik tafsir “bebas” yang pasif. Mohammad Hatta tidak pernah memaksudkan bebas sebagai sinonim dari netral tanpa pendirian. Bebas berarti tidak terikat blok mana pun; aktif berarti Indonesia menentukan arah, bukan sekadar merespons tekanan dari luar.
Esai itu mendefinisikan apa yang saya sebut sebagai strategic courage: keberanian untuk secara tegas menetapkan di mana Indonesia berdiri, apa yang sedang diperjuangkan, dan bagaimana kekuatan nasional akan dikerahkan untuk tujuan-tujuan itu. Keberanian strategis bukan berarti konfrontasi. Ia berarti kejelasan.
Proyek MRO Kertajati adalah ujian langsung bagi keberanian strategis itu. Jika pemerintah menerima tawaran Pentagon semata karena kalkulasi finansial jangka pendek, yakni menghidupkan bandara yang sepi, artinya Indonesia sedang terjebak dalam pasifitas bebas. Kita membiarkan kedaulatan spasial kita didefinisikan oleh kebutuhan modal asing. Kita merespons, bukan mengarahkan. Kita menjadi objek dari permainan catur geopolitik, bukan salah satu pemainnya.
Pragmatisme sempit semacam ini memang menghasilkan anggaran. Namun, ia membayarnya dengan mata uang yang tidak tercatat dalam neraca keuangan yakni kredibilitas posisi Indonesia sebagai kekuatan tengah yang mandiri di kawasan paling strategis di dunia.
Menolak Menjadi Sub-Kontraktor Pasif
Tulisan ini tidak merekomendasikan penolakan kerja sama secara mutlak. Penolakan bulat justru akan terlihat sebagai refleks anti-AS yang tidak produktif dan sama sekali bukan cerminan dari prinsip bebas-aktif yang matang.
Poin yang dibutuhkan adalah ketegasan berlapis adalah Pemerintah wajib menjamin secara transparan dan terverifikasi bahwa fasilitas MRO Kertajati dikendalikan penuh oleh entitas domestik, baik PT GMF AeroAsia maupun PT Dirgantara Indonesia, dengan skema kepemilikan dan operasi yang tidak memberikan ruang bagi akses militer asing di luar konteks perawatan teknis yang telah disepakati. Fasilitas ini tidak boleh, dalam kondisi dan dalih apa pun, bertransformasi menjadi basis operasional atau gudang penyimpanan taktis militer asing.
Lebih dari itu, syarat-syarat keterlibatan harus dikomunikasikan secara terbuka kepada mitra ASEAN. Transparansi adalah satu-satunya cara Indonesia mempertahankan kepercayaan kawasan bahwa Kertajati adalah proyek industri, bukan kompromi geopolitik.
Kertajati, pada akhirnya, akan menjadi batu ujian yang transparan bagi arah politik luar negeri Indonesia di abad ke-21. Ia akan dicatat sejarah sebagai bukti kemandirian industri dirgantara nasional yang lahir dari keberanian strategis. Atau ia akan dikenang sebagai pintu belakang yang meruntuhkan benteng netralitas ASEAN dari dalam, bukan oleh tekanan asing, melainkan oleh pilihan kita sendiri.
Views: 7