Membincangkan Demokrasi Kita

Penulis: Firman Noor (Wakil Direktur Eksekutif InMind Institute)

*Artikel ini telah diterbitkan di laman Kompas pada 17 Agustus 2026.

Reformasi di tanah air kita seolah melahirkan “bayi kembar” yang saling membelakangi. Di satu sisi adalah demokrasi yang mendapatkan dukungan dari kalangan demokrat. Mereka adalah kalanganyang mengharapkan dengan tulus agar kedaulatan rakyat dapat lahir kembali dan bahkan menjadi lebih kuat. Kalangan ini diwakili oleh kaum reformer yang mencintai semangat konstitusionalisme, kebebasaan dan persamaan. 

Di sisi lain, negeri ini pun melahirkan kembali oligarki, dengan karakteristik yang hampir sama dengan kalangan oligark masa lampau. Kalangan ini terus mencari previlese agar dapat terus mempertahankan posisi istimewa mereka dalam segenap aspek kehidupan. 

Kedua “bayi kembar” ini tumbuh bersamaan, namun ada masa yang satu lebih “sehat” di bandingkan yang lain. Pastinya, kehadiran “bayi kembar” itu menyebabkan keluarga besar ibu pertiwi tidak pernah benar-benar menjadi keluarga demokratis, sebagaimana yang diamanatkan para pendiri bangsa dan konstitusi kita. 

Di sisi lain, juga tidak bisa sepenuhnya kembali masuk dalam kategori keluarga otoriter dengan semangat bapakisme yang demikian kental. Situasi seperti ini jamak belakangan kemudian disebut sebagai situasi “hybrid regime”, suatu model kehidupan politik in between yang masih menggantung antara demokrasi dan otoritarian. 

Dalam situasi politik sedemikinan, meski telah terlepas dari rezim otoriter dan memasuki fase transisi, berbagai kejanggalan pelaksanaan demokrasi masih sangat mudah ditemukan. Tidak heran jika kemudian, misalnya, negara kita melaksanakan pemilu, suatu praktik yang jamak di negara-egara demokrasi. 

 berkomptesi untuk memperebutkan posisi kepemimpinan nasional maupun lokal. Namun, pelaksanaan pemilu dari masa ke masa justru semakin banyak menimbulkan kontroversi dan semakin mengindikasikan berbagai pelanggaran dari prinsip-prinisp pelaksanaan pemilu yang demokratis. Paradoks demokrasi pun telak pelak terjadi dengan kasat mata. 

Selain itu, memang di satu sisi negara kita telah memiliki lebih banyak partai politik, media sosial dengan beragam bentuknya dan bahkan kalangan oposisi yang kerap demikian tajam mengkritik. Namun di sisi lain, “rekayasa politik”, yang melibatkan baik langsung maupun tidak langsung institusi-institusi demokrasi tersebut, bukannya semakin mengendur tapi justru semakin mengental. 

Dengan kenyataan itu, transisi demokrasi menjadi dipertanyakan, bahkan diragukan kehadirannya. Stagnansi politik dalam situasi hybrid regime ini tampak jusru semakin solid dari waktu ke waktu, setidaknya hingga tahun-tahun belakangan ini. Bahkan ada sebagian kalangan yang sudah melabeli kehidupan politik kita saat ini sebagai bentuk “regresi demokrasi”. 

 Terbukti analisis yang membandingkan politik saat ini dengan Era Orde Baru sudah mulai banyak dikembangkan. Tidak mengherankan pula, dengan perspektif akademis sedemikian, beberapa akademisi telah mulai menjadikan Indonesia sebagai salah satu contoh dari pelaksanaan model hybrid regime

Kemanakah ending dari perjalanan hybrid regime ini?, apakah Indonesia kemudian akan mengikuti contoh suskes Taiwan yang berhasil melanjutkan perjalanan transisi menjadi negara demokrasi?; atau kita akan masih terjebak hingga beberapa dekade kedepan dalam atmosfir hybrid regime; atau jutsru mengalami “authoritarian return” seperti yang dialami oleh Rusia? Semua itu akan terjawab oleh rezim waktu pada saatnya. 

Namun hal yang pasti, dalam situasi kebatinan politik semacam itu perihal kedaulatan rakyat menjadi demikian memprihatinkan. Munculah kemudian istilah “demokrasi tanpa demos”, yang secara substansi mengisyaratkan bahwa ruh demokrasi sudah tercerabut digantikan oleh ruh-ruh lain yang anti-demokratik. 

Dalam situasi ini, kedudukan rakyat hanya sebatas pemanis dan pemantas demokrasi. Namun sejatinya partisipasi politik rakyat a’la demokrasi sudah mati suri. Suatu kondisi yang kemudian menghadirkan kesenjangan perspesi antara elite yang berkuasa dengan rakyat banyak sebagai pemegang kekuasaan yang sesungguhnya. 

Memang ada masa-masa demokrasi di Indonesia ini hadir secara membanggakan, terutama di sepuluh tahun pertama Era Reformasi. Pada masa itu bahkan Freedom Institute pernah menyematkan status “free country” bagi Indonesia. Namun setelahnya, status itu tidak pernah terulang kembali, setidaknya hingga hari ini. 

Hari ini status demokrasi kita bahkan bahwa sama dengan negara-negara yang selama ini kita jadikan contoh sebagai negara otoriter, seperti Singapura dan Rusia. Beberapa kalangan menyebutnya sebagai dampak kembalinya kalangan oligark sebagian mengaitkan dengan masih lemahnya budaya dan institusi demokrasi. 

Dampaknya yang paling jelas proses pembuatan kebijakan yang terbajak oleh kepentingan segelintir orang, yang pada akhirnya melahirkan berbagai kebijakan yang tidak benar-benar dibutuhkan oleh rakyat banyak. 

Buku Agora Demokrasi merupakan salah satu buku yang berhasil menyarikan berbagai kondisi politik kita di atas tersebut. Buku karangan Moh Ilham A. Hamudy meyajikan analisis yang bersifat multidimensi terkait perjalanan demokrasi kita. 

Kajian-kajian di dalamnya memuat berbagai analisis yang menjelaskan dengan bernas kondisi demokrasi hari ini yang memiliki keterkaitan dengan tahun-tahun awal kehidupan politik Era Reformasi yang kita dengan sadar memilih dan menjalaninya. 

Di fase-fase pembukaan pasca-Era Orde Baru itu, yang menandai masih adanya optimisme akan terjadinya transisi, terlihat telah demikian banyak problem dan tantangan yang dihadapi oleh demokrasi kita. Sebagiannya berhasil dituntaskan, sebagiannya justru menimbulkan gelombang problem baru yang kita rasakan pada hari-hari belakangan ini. 

Buku ini secara jernih menandai beberapa persoalan inti yang merefleksikan bahwa Era Reformasi menghadirkan persoalannya tersendiri bagi kehidupan demokrasi kita, yang sebagiannya hadir tanpa preseden. 

Persoalan ini demikian kompleks meliputi beberapa tema-tema pokok yang menjadi sub-sub bagian dengan analisis yang terurai dalam berbagai isu di dalamnya. Mulai dari persoalan bagaimana membangun kedewasaan dan etika politik demokratik, menelisik problematika partai politik dan soal relasi trias politica yang tercermin dari hubungan legislatif-ekskutif, hingga persoalan pemerintahan pusat-daerah dan integritas birokrasi. 

Buku ini memberikan porsi cukup besar terkait masalah seputar pemerintahan daerah yang memperlihatkan bahwa problem demokrasi juga dipengaruhi dan membawa dampak yang kompleks di aras politik lokal. 

Selain itu, buku ini mampu mendokumentasikan momen-momen penting dalam perjalanan demokrasi kita sejak lebih hampir dua dekade. Pengamat dan pemerhati kehidupan demokrasi kita tentu membutuhkan asupan referensi yang dapat mengingat kembali momen-momen penting dalam perjalan politik kita sejak Era Presiden SBY hingga hari ini. Dalam makna sebagai asupan tentang hal-hal penting yang perlu diingat secara kolektif dalam kehidupan politik kita itulah salah satu nilai lebih dari buku ini. 

Buku ini juga pada akhirnya memperlihatkan bahwa berbagai kebaikan dan keburukan kehidupan demokrasi kita tidak berdiri sendiri. Melainkan merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang banyak diantaranya tidak benar-benar dapat tuntas untuk diselesaikan. 

Hal yang menarik buku ini adalah dia memberikan perspektif ilmu politik dan kebijakan publik yang merupakan solusi akademis dari berbagai persoalan. Di sinilah buku ini hadir sebagai sebuah “Agora”, tempat membincangkan berbagai macam isu maupun persoalan kehidupan politik kita terutama kehidupan demokrasi kita dari masa ke masa. Selamat membaca. 

Views: 8