Penulis: Meilia Irawan, S.Hum., M.Si. (Director of Peace and Conflict Studies, InMind Institute)
Dalam dua dekade terakhir pasca peristiwa 9/11, isu Islamofobia atau sentimen anti-Muslim menjadi salah satu tantangan serius dalam relasi global. Di berbagai kawasan dunia, terutama Eropa, muncul berbagai peristiwa yang menunjukkan meningkatnya ketegangan terhadap simbol-simbol keislaman. Salah satu contohnya adalah pembakaran Al-Qur’an di Swedia yang terjadi di ruang publik dengan dalih kebebasan berekspresi (freedom of speech), yang memicu perdebatan luas di tingkat internasional.
Berita tidak berimbang mengenai Islam dari media massa membuat Islamofobia berkembang pesat. Chris Allen dalam bukunya Islamophobia menggambarkan bagaimana Islam dan Muslim dideskripsikan oleh media sebagai sumber kekerasan, terorisme, misogini serta primitive sehingga mengaburkan nilai–nilai Islam sebenarnya. Ditambah dengan tidak adanya cross check dan menimbulkan misleading yang berdampak pada semakin buruknya citra Islam. Citra Islam semakin tersudut dengan bangkitnya kelompok–kelompok radikalis yang tidak puas dengan ideologi pemerintahan yang sah. Hal ini diperparah dengan perang global di berbagai kawasan yang membenturkan doktrin agama, serta dampak kesenjangan ekonomi serta sosial yang menyebabkan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat global. Berbagai pemicu di atas adalah bagian dari meningkatnya Islamofobia di berbagai kawasan.
Pada dasarnya Islam dan Muslim telah menjadi global enemy di abad 21, walaupun secara sejarah sentimen terhadap Islam telah muncul sejak abad ke-20. Melalui propaganda anti–Muslim di Spanyol dengan pemberian julukan the limpieza de sangre atau sebagai “kesucian darah” telah mempropagandakan sebuah gerakan anti kekuasaan Yahudi dan Islam yang berlanjut hingga saat ini. Setidaknya polemik Islamofobia ini menggambarkan bahwa kurangnya pengetahuan mengenai dunia Islam dan budaya Muslim begitu kuat. Dampaknya adalah kebencian yang menyebabkan diskriminasi, prejudice yang melaten hingga membuat gelombang besar yang dinamakan Sentimen anti Muslim.
Peran Indonesia untuk Mengurangi Islamofobia
Sebagai negara peringkat ketujuh terbaik dalam Diplomatic’s influence di regional Asia berdasarkan survery Lowy Institute Asia Power Index 2023 (baca: https://power.lowyinstitute.org/), Indonesia mempunyai pengaruh besar dalam isu–isu perdamaian and konflik. Indonesia kerap kali berperan aktif sebagai mediator dalam berbagai konflik global khususnya yang menyangkut pada isu kemanusiaan.
Kepiawaian Indonesia dalam memerankan peran diplomasinya tercermin dari posisi penting negara yang dijuluki Emerald of the Equator dalam berbagai mediasi internasional. Peningkatan dalam pengaruh diplomatik Indonesia dapat kita lihat dalam posisinya di regional ASEAN dan sebagai Ketua G20 2022 dua tahun lalu. Indonesia mampu mengambil peran dalam situasi sulit konflik Rusia–Ukraina saat itu. Lebih dari itu, Indonesia secara konsisten mengambil peran dalam konflik Israel–Palestina. Keterlibatan Indonesia berpeluang juga untuk isu Islamofobia yang berfungsi mengurangi sentimen anti-Muslim terutama di kawasan Asia terkhusus di 10 negara ASEAN.
Besarnya kekuatan Indonesia sebagai negara yang menjunjung moderasi atau wasathiyah, dengan legal standing negara mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, sudah seyogyanya dapat berperan signifikan pada penanggulangan isu Islamofobia di berbagai kawasan khususnya area Asia Tenggara. Di samping karena Islamofobia adalah gerakan yang sama rusaknya dengan radikalisme dan terorisme, berdampak pada instabilitas politik di kawasan dunia juga Islamofobia akan meruntuhkan pada keselarasan masyarakat akibat ideologi ekstremis dan terorisme.
Adapun upaya yang dilakukan Indonesia adalah dengan mengembangkan dialog antaragama sebagai salah satu alat diplomasi yang menciptakan rasa aman, damai dan stabil khususnya bagi negara–negara di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN. Hal ini juga disepakati oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi pada perayaan ke-56 ASEAN Intercultural and Interreligious Dialogue Conference (IIDC) di Jakarta.
“Dialogue is very important to bridge mutual understanding and promote mutual respect”
Upaya dialog ini senantiasa dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam kebijakan luar negerinya karena dapat menciptakan harmoni antar peradaban bangsa. Selain itu, tendensi kecurigaan dan kebencian dapat berkurang dengan mutual recognition satu sama lain serta diplomasi berguna untuk menjembatani gap satu sama lain.
Dialog Antar Agama sebagai Alat Diplomasi
Dialog antaragama adalah alat diplomasi Indonesia yang efektif untuk menyampaikan Islam dengan soft approach. Pendekatan semacam ini bisa menjadi syiar Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin. Sejauh ini, Indonesia bisa menjadi role model negara Muslim yang moderat dengan karakteristik ketimuran bangsa.
Dalam proses dialog antaragama (interfaith dialogue), Indonesia telah melakukan diplomasi hingga ke-34 negara. Negara Bhineka Tunggal Ika ini memberikan contoh konkret bahwa dapat menanggulangi krisis perbedaan dengan latar belakang multi reliji, etnis, bahasa dan adat istiadat yang beragam. Indonesia mampu menjadi wajah representasi negara Muslim modern yang ramah dan bisa menjadi episentrum harmoni di kawasan Asia.
Partisipasi melalui dialog antaragama pula dibuktikan dengan keterlibatan dalam hal pembangunan sumber daya manusia di Rohingya, Myanmar. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia membangun sekolah, rumah sakit dan transportasi publik bagi etnis Rohingya. Dengan ini, Indonesia membangun kepercayaan etnis grup dan menjembatani konflik di negara tersebut. Bantuan kemanusiaan di Rohingnya ini berupa mendirikan pendidikan yang inklusif, memperkenalkan kepada Muslim Rohingnya dengan budaya di luar mereka.
Kerap kali diplomasi melalui dialog antaragama dapat mengurangi radikalisme dan Islamofobia. Hal ini adalah bagian usaha membangun stabilitas perdamaian sebagaimana cita–cita Indonesia menjadi episentrum harmoni di regional ASEAN.
Views: 59