Penulis: Meilia Irawan, S.Hum., M.Si (Head Department of Peace and Conflict Studies, InMind Institute)
Layaknya dua kutub yang sulit dipertemukan, Kristen dan dunia Islam kerap dipandang sebagai entitas yang saling berseberangan. Relasi Muslim–Kristiani pun dalam sejarah panjangnya sering dibayangi konflik, rivalitas politik, dan heroisme dua peradaban besar. Dalam perkembangan modern, ketegangan tersebut semakin membesar dengan munculnya isu radikalisme dan terorisme yang kerap dikaitkan dengan agama.
Pasca Perang Dingin dan tragedi World Trade Center (WTC) 9/11, dunia Islam menjadi bahan diskursus global dan perdebatan serius di Barat. Namun demikian, berbagai upaya rekonsiliasi terus dilakukan. Gereja dan dunia Islam mulai menginisiasi sejumlah pertemuan lintas agama untuk membangun kerukunan antarumat beragama.
Salah satu pertemuan bersejarah terjadi pada 3–5 Februari 2019 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, antara Paus Fransiskus sebagai pemimpin Gereja Katolik dan Imam Besar Al-Azhar Kairo, Syekh Ahmed al-Tayyib. Pertemuan tersebut bertujuan membangun co-existence, yakni bagaimana umat beragama dapat hidup berdampingan secara damai tanpa tendensi kecurigaan dan kebencian.
Semangat yang sama juga hadir di Indonesia melalui penandatanganan Deklarasi Bersama Istiqlal 2024 antara Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nasaruddin Umar. Deklarasi tersebut menyoroti dua persoalan utama dunia modern, yaitu dehumanisasi serta krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Esensi deklarasi itu menegaskan bahwa agama harus menjadi sumber perdamaian dan solusi bagi problem kemanusiaan global. Agama tidak boleh berhenti pada simbol, doktrin, dan ritual semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Di Indonesia sendiri, dialog antaragama, khususnya agama-agama Ibrahim, telah banyak dilakukan. Beberapa di antaranya adalah World Forum on Abrahamic Religions yang diselenggarakan Kementerian Agama RI pada November 2022 dan International Conference on Abrahamic Religions pada September 2022. Selain itu, berbagai perguruan tinggi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga aktif menyelenggarakan dialog lintas agama secara berkala.
Tujuan dari berbagai forum tersebut adalah meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap keyakinan lain serta mengurangi konflik yang bersumber dari persoalan teologis. Dialog menjadi ruang perjumpaan untuk membangun rasa saling percaya di tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam Islam, persaudaraan kemanusiaan telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Hujurat ayat 13, yang mengajarkan bahwa manusia diciptakan berbeda suku, bangsa, dan latar belakang agar saling mengenal satu sama lain. Sementara dalam konteks keindonesiaan, negara juga menjamin hubungan antarumat beragama sesuai falsafah bangsa dan konstitusi yang melindungi hak-hak setiap warga negara.
Lebih jauh, dialog antaragama sejatinya selaras dengan tradisi musyawarah untuk mufakat yang menjadi nilai luhur budaya Indonesia. Tradisi ini telah hidup sejak lama sebagai sarana mempererat hubungan kekeluargaan, menghargai perbedaan pendapat, meningkatkan kerja sama, hingga menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat.
Rekonsiliasi di tingkat akar rumput semacam ini sangat penting untuk mengurangi konflik, mencegah dehumanisasi, dan menyemai dialog antaragama secara nyata. Di tengah maraknya fanatisme dan polarisasi di media sosial, ruang perjumpaan yang riil antarmanusia menjadi kebutuhan mendesak agar agama kembali hadir sebagai sumber kedamaian dan kemanusiaan.
Views: 8