Jangan Main-main dengan Demokrasi

Penulis: Prof. Firman Noor (Wakil Direktur Eksekutif InMind Institute)

*Artikel ini telah diterbitkan di laman Kompas pada 29 Oktober 2026.

Persoalan bangsa yang terasa tiada habis-habisnya dapat dilihat dalam perspektif politik sebagai bukti kita tidak serius dalam membangun demokrasi. Pandangan itu mungkin terasa reduksionis, namun kenyataannya memang sulit untuk ditolak.

Jika kita lihat persoalan yang datang bertubi-tubi akhir-akhir ini mulai dari kebakaran hutan, pelemahan rupiah, potensi menurunnya daya saing ekonomi kita pada dasarnya merupakan puncak gunung es yang tidak dapat dipisahkan dari problem seputar lemahnya penegakan hukum, berkuasanya oligarki, partispasi publik yang dinafikan dan kontrol atas kekuasaan yang tidak efektif.

Kesemuanya itu menjadi cerminan dari lemahnya kualitas demokrasi kita, yang juga memperlihatkan bagaimana kita dalam dekade belakangan ini telah bermain-main dengan demokrasi.

Negara demokratis, misalnya, identik dengan penegakan hukum. Namun pandangan dari berbagai ahli hukum cenderung mengatakan bahwa hari ini penegakan hukum tidak berjalan maksimal.

Pandangan ini sejalan dengan hasil kajian dari World Justice Project Rule of Law Index 2026 yang menunjukan skor rule of law Indonesia sebesar 0,51 atau lebih rendah dari rata-rata global (0,55). Marak kemudian istilah “rule by law” yang menandai fenomena dimana hukum cenderung menjadi instrumen politik pemberi legitimasi kekuasaan dan bukan dijalankan demi tegaknya keadilan.

Tereduksi

Selain itu, demokrasi yang seharusnya identik dengan persamaan kesempatan bagi semua dalam berbagai bidang, justru tereduksi. Kesempatan itu hanya menjadi milik segelintir orang. Hal ini tampak nyata misalnya dalam kehidupan ekonomi kita.

Kenyataannya sistem ekonomi kita lebih memperhatikan dan memberi jalan kepada segelintir orang, ketimbang sebentuk kehidupan ekonomi yang merakyat dan berkeadilan untuk semua. Akibat yang paling terasakan adalah oligarki yang semakin menguat.

Kondisi ini jelas sebuah paradoks, bagaimana mungkin demokrasi yang seharusnya memberantas segala bentuk elitisme dan ketimpangan, justru memberi ruang yang lapang bagi oligarki.

Oligarki yang sejatinya “musuh alamiah” demokrasi justru dibiarkan hidup. Dan bahkan Indonesia menjadi contoh bagaimana demokrasi dan oligarki dapat hidup berdampingan (Ford dan Pepinsky 2014, 2). Kajian Hadiz dan Robison (2004, 2026) menyimpulkan oligarki di Indonesia pasca Orde Baru tidak melemah apalagi mati, melainkan bermutasi dan makin berkuasa.

Saat ini muncul fenomena “oligarki kompetitif”, yang memperlihatkan bagaimana pertarungan dalam kehidupan politik kita sesungguhnya adalah persaingan antar oligark, dalam upaya mereka memperebutkan dan mempertahankan sumber ekonomi dan kekuasaan.

Bukti lain kita tidak serius dalam berdemokrasi adalah partisipasi publik yang semakin memburuk. Hasil kajian lembaga-lembaga pemerhati demokrasi dalam satu dekade ini mengonfirmasi bahwa partisipasi dalam pembuatan kebijakan kita melemah. Kalaupun masih ada partisipasi yang tersisa bersifat sporadis dan tidak signifikan. Kenyataannya proses pembuatan kebijakan kerap menafikan publik dan elitis.

Tercermin dari masifnya kolaborasi kalangan yang diistilahkan Evans (1979) sebagai “triple alliance” yakni korporasi multinasional, birokrasi dan pebisnis lokal dalam proses pembuatan kebijakan baik di pusat maupun daerah. Ketiganya dengan berbagai variannya adalah episentrum pembuatan kebijakan yang hasilnya sering berjarak dengan kepentingan rakyat. Dengan lemahnya partispasi publik, kehidupan politik kita sesungguhnya terus menyediakan “ruang gelap” dalam penyusunan kebijakan yang berdampak amat luas.

Hal lain yang juga mengindikasikan kita tengah bermain-main dengan demokrasi adalah pelemahan checks and balances. Secara filosofis checks and balances adalah salah satu hakekat utama demokrasi. Menurut Tocqueville (1835) kekuasaan dalam demokrasi tidak saja harus terbagi (division of power), namun pula harus dapat dikontrol dan diimbangi di masing-masing cabang kekuasaannya.

Kekuasaan yang demikian eksesif dan tak terkontrol terbukti efektif meluruhkan pilar-pilar demokrasi secara institusional dan fungsional. Saat ini kita melihat meski secara prosedural terdapat lembaga-lembaga seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif; substansi dan opersionalisasinya lebih mendekati situasi yang disebut Katz and Meir (1995) sebagai “kartel politik”, yang bersendirikan spirit tahu sama tahu dan saling dukung di antara para elite. Fenomena itu tampak terasa khususnya antara eksekutif dan legislatif di beberapa tahun belakangan ini, yang menunjukan kegamangan kita berdemokrasi.

Pelajaran berharga dari beberapa tahun belakang ini adalah melebarnya kerusakan di berbagai bidang akibat lemahnya demokrasi tidak memerlukan waktu lama. Dan semakin luruh demokrasi, semakin banyak problem yang justru diselesaikan menurut selera dan perspektif kalangan elite. Karena itu pilihan untuk menjalankan demokrasi secara serius jelas merupakan langkah penyelamatan nasional.

Adanya komitmen kuat terhadap demokrasi setidaknya akan lebih memberikan harapan bahwa hukum akan kembali tegak, pemerintahan akan semakin aspiratif dan penyelesaian masalah bangsa akan beriroentasi untuk kepentingan bersama. Lebih dari itu dengan demokrasi, kedaulatan rakyat sebagai warisan penting penting para pendiri bangsa ini akan terlindungi, bukan malah terus tersingkirkan.

Views: 13