Pemerintah Harus Antisipasi Buntut Teror Christchurch

Direktur Eksekutif InMind Institute Yon Machmudi, Ph.D. diwawancarai RMOL.id terkait aksi teror di Masjid Al-Noor Selandia Baru. Wawancara tersebut dimuat pada 25 Maret 2020 dalam link https://dunia.rmol.id/read/2019/03/25/383471/pemerintah-harus-antisipasi-buntut-teror-christchurch. Hak cipta milik RMOL.id.

Aksi teror yang terjadi di Christchurch, Selandia Baru tidak boleh dipandang sebelah mata oleh pemerintah Indonesia. Apalagi, pelaku penembakan, Brendon Tarrant melakukan aksi tersebut atas dasar isu supremasi kulit putih.

Pengamat Timur Tengah, Yon Machmudi menilai aksi Tarrant itu bisa menyulut kelompok ekstremis lain untuk melakukan hal yang sama karena mendapat pembenaran.

“Mereka (pelaku teror di Selandia Baru) itu kan ingin menarik perhatian dunia bahwa yang dilakukan itu benar. Kebetulan dunia juga sedang fokus untuk memerangi ISIS dan al Qaeda,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/3).

“Itu bisa jadi amunisi baru bagi kelompok ISIS untuk kemudian melampiaskan kemarahannya,” sambung Ketua Prodi Pascasarjana Kajian Timur Tengah dan Islam Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) itu.

Untuk itu, pemerintah harus melakukan antisipasi agar dua kelompok ekstrem itu tidak menjadikan negeri ini sebagai arena pertarungan. Penyebaran ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Utamanya, dalam penyebaran konten-konten berbau kebencian di dunia maya.

“Ini kan suatu terorisme ultra nasional sayap kanan dan suatu kelompok teroris yang mengatasnamakan agama. Saya kira ide dan gagasan keduanya bisa masuk ke negara kita karena bisa disebarkan melalui media sosial dan lain sebagainya,” terangnya.

Dia pun meminta pemerintah rutin menggelar dialog untuk mengantisipasi kehadiran kelompok-kelompok tersebut.

“Jangan sampai kemudian ada bibit-bibit pengaruh ISIS maupun juga pengaruh islamophobia,” pungkasnya.

Sumber gambar: https://commons.m.wikimedia.org/wiki/File:Women_leaving_flowers_for_mosque_shooting_victims.jpg

Views: 56