Direktur Riset dan Pusat Data InMind Institute Fitriyah Nur Fadilah, S.Sos., M.I.P. merangkum secara singkat pemikiran liberalisme berdasarkan buku karya Terrance Ball dan Richard Dagger yang berjudul Political Ideologies and The Democratic Ideal
Kata liberal atau liberty berasal dari bahasa latin, liber yang berarti bebas. Pada awalnya kata liberal tidak masuk ke dalam kosa kata politik, namun pada awal abad ke 19, kata liberty digunakan dalam politik secara luas. Dahulu kebebasan hanya diidentikkan dengan toleransi ataupun kedermawanan. Namun di masa kini liberal identik dengan posisi politik ataupun cara pandang.
Merujuk kepada LT Hobhouse, liberalisme adalah sebuah keyakinan di mana masyarakat dapat dengan aman didirikan dengan didasari pada kekuasaan untuk mengatur diri sendiri. Sehingga kemudian liberalisme sangat berkaitan erat dengan individualitas. Merujuk kepada Schapiro, ada enam nilai fundamental yang berkaitan dengan liberalisme. Pertama, liberalisme dan hak persamaan. Liberalisme menjunjung terhadap equality atau persamaan antara sesama manusia, slogannya yang terkenal berkaitan dengan ini adalah equality before the law.
Kedua, liberalisme dan pemerintahan. Pengaruh utama terhadap pemerintahan dengan adanya liberalisme adalah kedaulatan rakyat yang memiliki kekuatan tertinggi dalam pemerintahan. Sehingga dalam pemerintahan yang liberal, tujuan dari berdirinya sebuah pemerintahan adalah untuk menjaga kebebasan individu dan hak-hak sipil. Ketiga, liberalisme dan kebebasan berfikir. Bagi masyarakat, kebebasan berfikir dan berekspresi merupakan kebebasan yang paling berharga diantara kebebasan sipil lainnya. Keempat, liberalisme dan rasionalisme. Dalam pandangan liberalisme, rasionalitas menjadi dasar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, baik dari segi agama maupun non-agama. Kelima, liberalisme dan agama. Adanya liberalisasi menimbulkan perilaku sekularisasi terhadap agama, sehingga agama yang bersifat privat, perlu dipisahkan dari kehidupan publik. Sehingga kemudian terjadi gerakan untuk memisahkan (sekularisasi) antara negara dan gereja. Dan keenam, liberalisme dan kemajuan. Nilai-nilai yang berkembang dari adanya liberalisasi dalam berbagai hal ini mendatangkan sejumlah kemajuan pada ummat manusia. Oleh karenanya bisa dikatakan bahwa liberalisasi mendatangkan kemajuan.
Jika merujuk pada Ball dan Dagger, dalam pandangan liberalisme, kebebasan individu mengandung pengertian kebebasan seseorang untuk bertindak secara rasional. Sehingga manusia pada hakikatnya rasional, berfikir untuk kepentingan sendiri (self interest) dan kompetitif. Maka ketiga hal tersebut mengimplikasikan pada kemampuan hidup secara bebas. Cara liberal untuk mewujudkan ketiga hal tersebut adalah pertama-tama dengan menghilangkan halangan-halangan yang merintangi kekbebasan individual seperti adat istiadat sosial, ikatan ketergantungan feodal, dan kesamaan reiligi. Kemudian, setelah rintangan itu dihilangkan, akan terbentuk kebebasan untuk menentukan keinginannya.
Sejarah Perkembangan Liberalisme
Jauh sebelum abad ke 18, sebuah abad di mana arus liberalisasi muncul, 400 tahun sebelum masehi Socrates telah memaparkan pandangan dan perilaku yang merupakan bagian dari paham-paham liberalisme. Bahkan ia lebih memilih untuk meminum racun dalam rangka mempertahankan kebebasannya dalam berfikir dan berekspresi. Kemudian pada abad pertengahan (1079-1142), muncul kembali Abelard, seseorang yang menyuarakan kebebasan, dalam hal ini ia menolak otoritas mutlak yang dimiliki oleh gereja.
Baru kemudian di awal era modern, muncul sejumlah pemikir dari era liberal modern yang dapat dikatakan merupakan pioneer terhadap kemunculan pemikiran liberal, beberapa diantaranya adalah Erasmus (1465-1536), yang merupakan seorang Kristen humanis yang memandang bahwa agama Kristen harus terbuka terhadap ilmu pengetahuan. Descrates (1596-1650), yang merupakan bapak dari rasionalisme, dengan pribahasa yang terkenalnya yakni, “I think, therefore I am” dan John Milton (1605-1674), yang memperjuangkan kebebasan intelektual, dalam hal ini kebebasan untuk melakukan publikasi, terhadap parlemen Inggris yang kala itu melakukan sensor terhadap penerbitan.
Sebagai sebuah pergerakan, liberalisme pada awalnya lahir pada awal abad pencerahan, di mana setelah terjadinya reformasi gereja (abad 15) dan revolusi pengetahuan (abad 16). Pengaruh reformasi gereja terhadap perkembangan paham liberalisme muncul ketika adanya pemahaman sekularisasi terhadap agama, yang kemudian juga ikut mempengaruhi kemunculan revolusi pengetahuan. Sedangkan sumbangan revolusi pengetahuan terhadap perkembangan liberalisme adalah model-model ilmiah yang dipakai para ilmuwan, juga diadopsi ke dalam cara berfikir pemikir liberal untuk menelurkan konsepsi-konsepsinya.
Kemunculan liberalisme pada awalnya mulai tumbuh di abad pertengahan atau abad ke 15 sebagai reaksi atas penolakan terhadap penyeragaman agama dan status yang dilekatkan semenjak lahir (ascribed status). Reaksi ini lahir di berbagai negara dengan perbedaan bentuk di tempat dan waktu yang berbeda pula. Baru kemudian di abad ke 19, baru kemudian liberal masuk ke dalam ranah politik.
Baru kemudian, sebagai sebuah sistem berfikir, liberalisme mendapatkan definisi secara pasti di abad ke 18. Di mana pada abad ini terkenal dengan periode zaman Pencerahan atau zaman Akal. Di masa ini muncul begitu banyak pemikir-pemikir yang intisari konsepsinya berisi tentang pentingnya kebebasan. Kemunculan pemikir ini dari berbagai belahan negara di Eropa, di Perancis misalnya, beberapa diantara mereka adalah Voltaire, Rousseau, Diderot, Montesquieu. Sedangkan di Inggris muncul pemikir seperti, Locke, Hume dan Adam Smith, dan pemikir terkenal di Jerman yakni Goethe, Lessing dan Kant.
Adapun kesemua pemikir liberal tersebut menghasilkan sejumlah pola pemikiran liberal, yang meski dalam derajatnya memiliki perbedaan, yang memberikan pengaruh pada pemikir-pemikir selanjutnya. Adapun menurut Scapiro, pola-pola tersebut adalah:
1. Alam. Dalam hal ini adalah peran alam dalam perkembangan hidup manusia. Di masa ini muncul konsepsi-konsepsi mengenai keadaan alamiah yang menggambarkan keadaan sebelum adanya pemerintahan. Konsepsi mengenai ide natural law yang berkembang kemudian, memberikan pengaruh besar terhadap abad ke 18.
2. Akal. Penggunaan akal, dan bukan kepercayaan, kini menjadin satu-satunya instrumen dalam melakukan penelitian.
3. Kebaikan dalam Diri Manusia. Pada masa ini muncul konsepsi bahwa pada hakikatnya manusia baik, hanya kemudian kebaikan ini rusak karena kebodohan dan prasangka. Konsep ini pada awalnya diperkenalkan oleh Rousseau. Konsepsi ini sangat berbeda jauh dengan konsepsi Kristen yang memandang bahwa manusia terlahir berdosa karena adanya dosa turunan.
4. Kemajuan. Pergerakan-pergerakan yang lahir usai reformasi gereja, menyebabkan lahirnya keyakinan-keyakinan baru erhadap manusia, dan juga keinginan besar terhadap perubahan yang kemudian menginspirasikan ide-ide terhadap kemajuan.
5. Sekularisme. Sebuah kepercayaan yang memandang bahwa kemajuan hanya bisa diperoleh dengan dilakukannya sekularisasi. Konsepsi ini muncul akibat trauma berkepanjangan terhadap kukungan gereja dalam setiap aspek kehidupan.
6. Toleransi. Pemikiran terhadap toleransi beragama pertama kali diperkenalkan oleh John Locke, yang menulis tulisan Letter Concerning Toleration, di mana menurutnya kekuasaan pemerintahan sipil hanya bisa menjangkau dunia, dan tidak dapat menjangkau dunia akhirat. Pandangan ini kemudian diperluas oleh Voltaire yang melihat bahwa intoleransi merupakan iblis, dan toleransi umat beragama justru akan menginspirasi loyalitas terhadap pemerintahan di mana masyarakatnya memiliki keyakinan yang berbeda dan dapat dijadikan relasi bagi bangsa katolik dan protestan.
7. Kebebasan Berfikir. Toleransi beragam merupakan fundamen penting bagi pergerakan kebebasan berfikir. Kekakuan gereja dalam menerima perbedaan menyebabkan mandeknya pergerakan intelektual. Di mana pemerintah dan gereja melakukan sejumlah sensor terhadap tulisan dan buku-buku yang muncul. Perjuangan sejumlah orang terhadap sensor yang diberlakukan pemerintah bahkan mampu menumbangkan rezim pemerintahan.
8. Pendidikan. Sejumlah pemikir liberal, menyumbangkan peran yang penting terhadap kemajuan pendidikan, baik terhadap metode ataupun keberlangsungan pendidikan itu sendiri. Buku Emile milik Rousseau misalnya, di mana gagasannya untuk mengharmonikan antara metode pendidikan dengan lingkungan anak, memiliki pengaruh terhadap pendidikan modern di masa kini.
9. Ekonomi. Paham liberalisme juga memberi pengaruh terhadap perkembangan sistem ekonomi. Salah satu pemikir ekonomi yang terkenal adalah Adam Smith yang terkenal dengan konsepsinya the invisible hand, di mana perekonomian ditopang dengan adanya pasar bebas, dengan meminimalkan peran negara.
10. Pemerintahan. Di mana salah satu dari pengaruh liberalisme adalah adanya pembagian kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sehingga dengan adanya pembagian ini kemunculan pemerintahan yang despotis dapat tereduksi. Selain itu rakyat yang memegang supremasi kekuasaan tertinggi.
Evolusi dalam Liberalisme: Politik, Ekonomi dan Sosial
Liberalisme mengakibatkan kemunculan sebuah kelas baru di dalam sistem sosial, yakni kelas borjuis. Selain itu, liberalisme juga mendatangkan sejumlah revolusi di berbagai negara yang menuntut turunnya pemerintahan monarki yang despotik. Di tahun 1688, Inggris menjadi pionir dari terjadinya revolusi. Sehingga untuk pertama kalinya parlemen muncul sebagai kekuatan yang memiliki kekuasaan tertinggi dari pemerintahan, di mana hal ini merupakan prinsip dasar dari politik liberal. Revolusi di Inggris juga banyak dipengaruhi oleh gagasan-gagasan Hobbes dan Locke, sebab dalam perang sipil yang terjadi, pena dan tinta juga memiliki pengaruh yang sama besar dengan peluru dan pedang,
Revolusi di Amerika terjadi di tahun 1776, menghasilkan sebuah negara liberal, di mana di dalam deklarasi kemerdekaannya, untuk pertama kalinya diatur bahwa legitimasi pemerintah berasal dari persetujuan rakyatnya. Di dalam deklarasi ini juga diakui adanya persamaan di antara sesama manusia. Revolusi ini terjadi juga dipengaruhi oleh pemikir Thomas Paine, yang pada tahun 1976 mengeluarkan tulisan “Common Sense” yang hampir senada dengan Two Treatise-nya Locke. Di dalam tulisannya Paine mengungkapkan bahwa masyarakat merupakan rahmat, tetapi pemerintah, bahkan yang terbaik sekalipun merupakan iblis yang dibutuhkan (necessary evil). Negara dikatakan evil, karena sifatnya yang memaksa dan mengontrol kehidupan manusia. Meski demikian, kekuatan itu dibutuhkan, sebab tanpa adanya kekuatan itu manusia tidak akan bisa terjamin hak alamiahnya. Akan tetapi jika pemerintah yang berkuasa tidak dapat memberikan atau menjamin hak alamiah manusia, maka pemerintahan dapat digulingkan.
Beberapa tahun kemudian di tahun 1789, terjadi revolusi Perancis yang bahkan lebih liberal dibandingkan revolusi Amerika, di mana terjadi revolusi baik secara politik maupun sosial. Di mana revolusi ini menghancurkan tiga komponen sosial yang telah lama mendarah daging dan menjadi ancient regime di Perancis yakni : penyeragaman agama, keutamaan terhadap kaum aristokrat dan politik absolut. Revolusi bertujuan untuk menghilangkan rezim lama, sehingga menggantikan penyeragaman agama dengan toleransi, previlise terhadap aristokrat dengan kesamaan dalam memperoleh kesempatan dan monarki absolut dengan pemerintahan berdasarkan hukum. Sehingga kemudian semboyan yang terkenal dalam revolusi Perancis adalah liberte, egalite dan freternite.
Secara politik, revolusi telah menghancurkan keberadaan pemerintahan monarki absolut dan memunculkan negara liberal. Jika berdasarkan kepada ketiga negara liberal tersebut, ada tiga prinsip dasar dari sebuah negara liberal, yakni perwakilan legislatif yang dipilih oleh pemilih yang berkualitas, penjagaan kepada kebebasan dan hak dasar dari individu dan hak untuk beroposisi terhadap pemerintah.
Liberalisme dan Kapitalisme
Atas nama hak alamiah dan hak individu, liberalisme juga memperjuangkan kebebasan individual terhadap struktur sosial, politik dan agama yang telah terbentuk jauh sebelum abad pertengahan. Salah satu aspek utama yang diperjuangkan adalah masalah ekonomi. Dengan menolak asumsi status pengutamaan hanya terhadap kelompok-kelompok tertentu (aristokrat), liberalisme menggaungkan kesempatan yang setara bagi setiap individu untuk berusaha.
Pada abad ke 17 sampai dengan 18, kesetaraan ekonomi mendapat hambatan dari adanya praktik merkantilisme yakni sebuah sistem ekonomi di mana sebuah negara dapat memperkuat perekonomiannya hanya dengan cara mengorbankan negara lain. Sehingga cara-cara yang dilakukan adalah dengan menjajah negara lain, sehingga kemudian negara tersebut diambil seluruh sumber daya alamnya, dan melarang negara tersebut melakukan jual-beli dengan negara-negara lain dan hanya boleh kepada negara penjajah yang hanya membeli dengan harga rendah. Dalam keadaan inilah terjadi praktik monopoli. Keadaan ini tentu bertentangan dengan paham liberalisme, dan sebagai antithesis dari sistem ini, lahirlah kemudian sistem ekonomi kapitalisme.
Di dalam sistem kapitalisme, pertukaran ekonomi merupakan perihal pribadi diantara individu-individu yang mencari keuntungan. Sehingga kemudian untuk melawan sistem merkantilisme di tahun 1700-an timbul berbagai protes untuk menciptakan kebebasan bagi orang untuk memperoleh kepentingan pribadi, termasuk di dalamnya kepentingan ekonomi. Salah satu tulisan pioneer yang mendukung kapitalisme adalah tulisan Bernard Mendeville yang berjudul The Fable of the Bees, di mana isinya menceritakan kisah tentang lebah-lebah di sarangnya yang mengadakan reformasi untuk menghilangkan keegoisan di dalam masing-masing lebah. Akan tetapi kemudian reformasi ini justru mendatangkan kehancuran, dan kemudian kekayaan dan keanekaragaman hilang. Pada intinya Mendeville ingin mengungkapkan bahwa masyarakat yang baik adalah masyarakat yang membiarkan masing-masing orang mengejar kepentingan pribadinya.
Jika menurut Physiocrats, salah satu pemikir Perancis, pemerintah harus menghilangkan regulasi dan membiarkan orang-orang untuk berkomepetisi di pasar. Sehingga menurutnya, laissez faire, laissez passer (“let it be, leave it alone”). Salah satu pemikir kapitalisme kekinian yang terkenal adalah Adam Smith, yang juga senada dengan Physiocrats, yang menganjurkan kebijakan ekonomi yang menciptakan kompetisi bebas di antara individu, sehingga tidak hanya menciptakan kesempatan yang setara bagi seluruh orang tetapi juga menimbulkan efisiensi.
Klasifikasi Liberalisme
Efek sosial yang ditimbulkan akibat dari revolusi industri menyebabkan terjadinya aliran di dalam liberalisme. Sebagian kaum liberal berpandangan bahwa pemerintah harus menyelamatkan rakyatnya dari kemiskinan, kebodohan dan penyakit. Kalangan ini dikenal sebagai welfare-state liberals. Kalangan ini juga percaya terhadap nilai kebebasan individual, tetapi menurut kalangan ini negara tidak hanya berperan sebagai necessary evil tetapi juga sebagai pemaksa positif untuk kebebasan individu dengan menjamin bahwa semua individu menikmati dan mendapatkan kesempatan yang sama dalam hidup.
Meski negara diperkenankan memberi intervensi di banyak hal, tetapi konsep welfare state ini berbeda dengan sosialisme. Sosialisme lebih dari sekedar ingin ‘menjinakkan’ kapitalisme. Sosialisme ingin mengganti sistem dengan sebuah sistem di mana publik yang menjadi pemilik dari perusahaan. Sedangkan welfare state tetap memilih kepemilikan pribadi dan menginginkan sistem kapitalis yang kompetitif.
Sedangkan sebagian kaum liberal lainnya memandang bahwa peran pemerintah haruslah seminimal mungkin. Pemerintah haruslah ‘meninggalkan ruangan’ agar individu dapat menikmati kebebasan individunya. Peran negara haruslah tidak lebih dari sekedar penjaga malam, yang hanya berfungsi untuk menjaga individu dan kepemilikan individu dari tekanan dan kecurangan. Aliran ini disebut dengan neo-klasik yang banyak dipengaruhi oleh teori evolusi Darwin atau dikenal dengan Darwinisme sosial. Dalam pandangan salah satu pemikirnya, William Graham Sumner, pemerintah hanya mengawasi dua hal, yakni kepemilikan dari laki-laki dan kehormatan perempuan. Inti pandangan utama dari Darwinisme adalah survival of the fittest, hanya mereka yang terkuatlah yang akan menjadi pemenang. Sehingga kemudian individu-individu haruslah dibiarkan untuk berkompetisi secara bebas, tanpa perlu ada peranan dari pemerintah untuk melindungi individu-individu lain yang dianggap lemah, kecuali dalam dua perihal yang telah disebutkan sebelumnya.
Kritik Terhadap Liberalisme
Nilai-nilai di dalam liberalisme terkandung banyak manfaat bagi kemajuan individu secara khusus dan masyarakat secara umum, namun beberapa ekses yang ditimbulkan liberalisme menyebabkan paham ini mengundang sejumlah kritik. Pertama, meski menggaungkan isu persamaan kesempatan dalam mekanisme pasar. Namun kekuatan kaum borjuis yang menghegemoni –sebuah kelas yang muncul akibat dari sistem kapitalisme-, telah melenyapkan baik langsung maupun tidak langsung, kesempatan individu lainnya untuk turut serta dalam mekanisme pasar. Sebab secara tidak langsung, hanya kelas borjuis-lah yang mampu untuk menjadi pemain sekaligus pemenang dalam mekanisme tersebut.
Kedua, dengan besarnya kekuatan yang dimiliki oleh kaum borjuis, negara tidak hanya berperan sebagai penjaga malam. Tetapi negara kini berperan sebagai penjaga kepentingan dari kelas borjuis. Negara di satu sisi harus meminimalkan perannya terhadap publik, namun di sisi lain negara justru berperan untuk melayani kepentingan kaum borjuis. Berbagai regulasi diciptakan ataupun ditiadakan bukan untuk memperbesar kebebasan individu, tetapi justru hanya untuk memperbesar kepentingan kaum borjuis. Sehingga kebebasan individu hanya menjadi topeng bagi kebebasan kelas borjuis.
Ketiga, dibebaskannya individu untuk menginterpratasikan segala hal, termasuk di dalamnya agama, membuat masyarakat jatuh dalam keadaan bermoral. Di mana kitab suci dapat dengan mudahnya diinterpretasikan, sehingga menjadi ambigu mana saja perihal yang dilarang oleh agama dan mana saja yang dilarang. Seluruhnya menjadi bebas, asalkan dapat disesuaikan dengan rasio manusia. Tidak ada lagi pakem-pakem agama yang dapat mengatur perilaku manusia. Sehingga akibatnya, moralitas manusia menjadi rendah. Manusia bahkan tidak lebih dari binatang yang berfikir, sebagaimana pemikiran Aristoteles. Padahal dengan rasio yang diberikan Tuhan dan agama yang diturunkan besertanya, manusia lebih mulia dan tinggi derajatnya dari hewan, karena ada moralitas yang membedakannya.
Daftar Pustaka
Ball, Terrance dan Richard Dagger. 2011. Political Ideologies and The Democratic Ideal, 8th edition. New York: Pearson.
Schapiro, J. Salwyn. 1958. Liberalis: Its Meaning and History. Princeton, NJ: D. Van Nostrand.
sumber gambar: https://share.america.gov/world-meets-lady-liberty/
Views: 2484