”Sandyakala” Partai Politik?

Penulis: Firman Noor (Wakil Direktur Eksekutif InMind Institute)

*Artikel ini telah diterbitkan di laman Kompas pada 7 Mei 2026.

Setelah pernah menjadi salah satu ikon pembeda antara masa lalu dan Era Reformasi, kini muncul banyak pesimisme atas keberadaan partai politik di Indonesia ketimbang harapan. Partai politik yang sejatinya adalah tumpuan demokrasi tampak justru menjadi antitesis terhadap demokrasi itu sendiri. Saat ini, partai lebih banyak bernuansakan personalized party, yang mengokohkan sentralisme ketokohan sebagai residunya.

Partai-partai belakangan semakin terlihat seperti “perusahaan pemenangan elektoral” yang dikelola oleh para unsur pimpinan partai yang juga seperti kumpulan pejabat eksekutif tertinggi (CEO), di mana instruksi lingkar elite pusat bersifat mutlak.

Memang dalam praktiknya ada pendelegasian wewenang ke daerah-daerah, tetap dalam kontrol kepentingan pusat. Bahkan ada partai politik (parpol) yang dikelola secara supersentralistis untuk memastikan kepentingan dalam menjaga kekuasaan pimpinan tetap aman dan terus menjadi penentu arah langkah partai.

Akibatnya sebagian partai menjelma layaknya “firma politik”, sebagaimana yang diistilahkan oleh Colin Crouch (2002). Partai lebih berfungsi sebagai pelaksana ide dan kepentingan para CEO, ketimbang aspirasi masyarakat. Konsekuensinya, rasa keterikatan atau pengidentifikasian diri masyarakat terhadap partai-partai pun konsisten rendah.

Selain itu, dalam situasi pengelolaan finansial yang bergantung pada lingkar dalam pimpinan, kata putus pun menjadi hak prerogatif mereka. Kondisi ini membuka celah penguatan oligarki politik di dalam partai. Situasi ini membenarkan Robert Michels (1911) yang meyakini bahwa eksistensi oligarki politik menjadi hukum besi (iron law) dalam kehidupan partai-partai.

Terdapat berbagai alasan yang kerap dikemukakan sebagai pembenaran dari langkah pengelolaan terpusat seperti itu. Di antaranya adalah untuk mencegah konflik yang berlarut-larut demi tegaknya soliditas yang akan lebih menjamin keberlangsungan hidup partai.

Selain itu ada alasan konsekuensi historis, terkait dengan eksistensi tokoh sentral sebagai pendiri, penyelamat atau pemersatu partai yang dihormati. Kerap keberadanya menjadi penentu utama, yang menyebabkan partai selalu berada dalam bayang-bayang para tokoh tersebut.

Padahal, partai bagi banyak kalangan memainkan peran dalam menentukan raut wajah demokrasi (Diamond & Linz 1989, Diamond & Gunther 2001, Hofmeister 2022). Elmer Schattschneider, seorang pakar soal partai dan demokrasi, mengatakan “political parties create democracy and that modern democracy is unthinkable save in terms of parties” (1942). Dengan demikian, kemunduran demokrasi yang telah terasakan hampir lebih dari satu dekade ini, sejatinya berkorelasi dengan semakin mundurnya kualitas demokrasi partai.

Ditambah lagi, masyarakat semakin pragmatis hingga menguatkan praktik politik biaya tinggi terutama pada momen kontestasi elektoral. Jebakan oligarkis pun eksis dimana-mana, berkelindan dengan eksistensi sebagain besar partai yang tereduksi perannya menjadi “alat keruk suara” yang supra pragmatis. Dengan kombinasi itu, tidak saja demokrasi substansial semakin terpukul mundur, tetapi juga menimbulkan pertanyaan atas relevansi keberadaan partai-partai saat ini.

Seburuk Itukah?

Kondisi di atas tentu saja masih dapat diperbaiki oleh bangsa ini dengan setidaknya tiga hal. Pertama, penguatan pelembagaan partai yang diharapkan dapat melembagakan partisipasi demokratik seluruh kader dan anggota partai. Untuk soal pelembagaan ini sebenarnya kita tidak perlu terlalu khawatir, karena modal pelembagaan partai sejatinya ada. Hasil kajian mengenai pelembagaan partai politik oleh Tim Riset Partai Politik-BRIN kurun waktu 2020-2024 menunjukan bahwa kualitas pelembagaan partai termasuk “sedang”. Artinya, ada peluang untuk menjadi lebih baik lagi. Apalagi, beberapa elemen dalam partai saat ini sudah semakin sadar akan pentingnya pelembagaan.

Kedua, pembudayaan gagasan demokratik yang kontinum. Partai harus menjadi sentra inovasi gagasan dan gerakan demokratik yang sejalan dengan semangat zaman. Ketika kebutuhan negeri ini akan konsolidasi demokrasi menguat, partai harus menunjukan sikap yang responsif.
Soliditas internal pun harus mewujud dalam nafas demokratik yang tak putus.

Kenyataannya, saat ini soliditas partai-partai kita relatif telah cukup membaik, hanya tinggal menyuntikan semangat pembudayan demokrasi melalui kompetisi demokratik yang bermutu.

Ketiga, kepemimpin partai yang ideologis dan progresif. Sebuah kepemimpinan yang memiliki visi perjuangan yang jelas, berani mewujudkannya dan konsisten dalam membangun perbaikan-perbaikan politik demokratik yang progresif baik di dalam ataupun luar partai.

Kabar baiknya adalah masih ada partai yang menghargai nilai-nilai demokrasi, dan kenyataan bahwa dalam setiap partai ada saja pimpinan maupun kader berpikiran progresif yang amat gelisah dengan stagnasi kehidupan politik saat ini. Kalangan seperti inilah yang dapat diharapkan untuk menjadi penyokong penguatan demokrasi di kemudian hari.

Ke depan, mari kita nantikan kesungguhan partai untuk terus memperbaiki diri. Hal ini penting karena akan menentukan apakah partai terbukti sanggup mengangkat marwahnya atau justru terus meredup dalam temaram kehidupan politik demokratik yang semakin gelap.

Views: 8