Direktur Riset dan Pusat Data InMind Institute Fitriyah Nur Fadilah, S.Sos., M.I.P. merangkum beberapa kondisi politik dan masyarakat Eropa pada Abad Kegelapan atau Abad Pertengahan menurut Deliar Noer dalam bukunya yang berjudul Pemikiran Politik di Negeri Barat
Dalam bukunya Pemikiran Politik di Negeri Barat Deliar Noer memaparkan mengenai kehidupan di dunia Barat pada abad pertengahan sebelum datangnya abad pencerahan atau renaisans. Pada abad pertengahan atau The Dark Ages saat itu, rakyat tidak memiliki kekuatan untuk mengawasi kekuasaan penguasa. Rakyat di masa ini merupakan pihak yang paling menderita karena ia dikenakan banyak tanggung jawab seperti pajak oleh penguasa, namun ia tidak mendapatkan timbal balik dari apa yang diberikannya.
Dalam perihal negara, pada masa abad pertengahan khususnya kalangan Romawi, negara merupakan sebuah bentuk masyarakat yang diciptakan oleh hukum. Sehingga hubungan manusia bersandar pada hukum. Warga Romawi merupakan sesama warga bukan dikarenakan hubungan atau ikatan darah, melainkan keterikatan mereka terhadap satu hukum, yakni hukum Romawi. Selain hukum Romawi yang hanya dianut oleh warga negaranya, di masa itu terdapat hukum lain yang meliputi seluruh masyarakat (tidak hanya masyarakat Romawi) yakni hukum alam. Tetapi hukum ini hanya berlaku bagi manusia yang telah memiliki kesadaran terhadap hukum tersebut. Meskipun pada masa itu telah ada kesadaran mengenai kesamaan manusia di muka hukum, tetapi pada prakteknya hukum hanya berlaku pada si miskin, sedangkan si kaya kebal dalam hukum.
Selain dua bentuk hukum di atas, terdapat pula hukum Tuhan yang bersumber dari ajaran Kristen. Sehingga kemudian di masa abad pertengahan ini terjadi tarik menarik pengaruh kekuasaan antara kepala agama (Paus) dan kepala negara (Raja). Pada dasarnya kekuasaan ini memiliki lingkungannya sendiri, yakni kepala agama menguasai kekuasaan spiritual (rohaniah) sedangkan kepala negara menguasai kekuasaan sekuler (duniawiah). Di mana prinsip ini dipertegas oleh ajaran Kristen yang mengatakan: Bayarlah kepada Kaisar apa yang Kaisar punya, dan kepada Allah barang yang Allah punya. Namun pada perkembangannya ajaran ini berubah. Seiring dengan semakin pesatnya agama Kristen berkembang dan mulai dianut oleh para Kaisar. Ketika seorang Kaisar beragama Kristen, maka otomatis sebagai seorang Kristiani ia wajib tunduk dihadapan Paus. Akibat dari hubungan ini, kekuasaan seorang kepala agama menjadi sangat besar, bahkan melebihi kepala negara. Sehingga terjadi tarik menarik pengaruh di antara keduanya.
Adapun kehidupan perekonomian di Abad pertengahan adalah feodalisme. Pada sistem ini kesatuan-kesatuan politik dan ekonomi dalam lingkup yang kecil. Di mana dalam kesatuan-kesatuan kecil ini dengan pertanian sebagai sumber untuk penghidupan, dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Di masa ini rakyat jelata biasanya melakukan patronase terhadap kaum bangsawan. Dengan hubungan ini, rakyat melakukan sejumlah kewajiban termasuk memberikan sebagian hasil pertanian mereka kepada bangsawan dan sebagai imbalannya bangsawan memberikan perlindungan terhadap rakyat tersebut. Sedangkan raja dalam konteks masa ini tidak berhubungan langsung kepada rakyat melainkan hanya kepada bangsawan.
Dalam kehidupan beragama, masa ini dikenal juga sebagai masa skolastik. Definisi skolastik sendiri adalah guru. Maksudnya adalah pemikiran dan pendapat yang dapat diterima hanya berasal dari guru, dalam hal ini pejabat gereja. Sehingga dengan demikian pada masa ini tidak ada kebebasan dalam beragama. Kemerdekaan berfikir dan mengeluarkan pendapat tidak diakui sama sekali. Injil merupakan kitab yang hanya dapat dibaca oleh pejabat gereja, karena bahasa yang digunakan adalah bahasa Latin yang tidak dapat dimengerti orang banyak. Sedangkan untuk menterjemahkannya ke dalam bahasa lain tidak diperbolehkan. Interpretasi dan tafsir yang dilakukan pun harus dilakukan oleh pihak gereja. Sehingga dengan ini otoritas gereja menjadi sangat kuat di dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya dalam bidang keagamaan saja.
Bidang ilmu pengetahuan pun menjadi tidak berkembang di masa ini. Sebagaimana nama lain dari abad pertengahan ini adalah abad kegelapan. Ilmu pengetahuan menjadi monopoli dari pihak gereja. Sehingga ilmu pengetahuan hanya digunakan sekedar untuk mempertegas apa yang dianggap benar oleh gereja. Tanpa sebelumnya menyelidiki terlebih dahulu kebenarannya. Adapun seseorang yang melakukan penyelidikan dalam ilmu pengetahuan dan kemudian menghasilkan sesuatu yang berbeda dengan gereja, akan mendapat kecaman, bahkan hingga siksaan yang dapat berujung pada kematian.
Hal ini sangat berbeda dengan peradaban Islam, terutama di Bagdad dan Kordova yang pada masa itu justru mengalami kegemilangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Menurut Deliar Noer, di masa kegelapan ini bangsa Eropa mengalami kemunduran jika dibandingkan dengan masa Yunani Kuno ataupun Romawi. Akan tetapi kegemilangan peradaban Islam yang justru terjadi di saat yang sama dengan abad kegelapan Eropa, memberikan pengaruh terhadap peradaban Barat kala itu. Pemikiran Al-Farabi misalnya, sedikit banyak telah mempengaruhi Thomas Aquinas, seorang pemikir Katolik kenamaan yang meletakkan dasar-dasar segi hidup masyarakat Katolik. Kitab Ibnu Rusyd (Averroes) menjadi buku wajib pada universitas di Paris. Bahasa Arab juga menjadi bahasa pengantar ilmu pengetahuan.
Secara umum tulisan Deliar Noer ini telah menggambarkan kesuraman di masa abad pertengahan dengan baik. Namun terlalu singkatnya tulisan beliau mengenai abad ini, sehingga ada berbagai hal detil yang beliau tidak jelaskan. Seperti perihal bagaimana hubungan antara raja, bangsawan dan rakyat pada masa itu. Bagaimanakah perlakuan seorang raja terhadap bangswan dan rakyatnya. Apakah di masa itu lebih banyak raja yang berlaku sewenang-wenang ataupu sebaliknya. Bagaimana pula perilaku otoritas gereja terhadap rakyat. Apakah ia mengayomi atau melindungi rakyat dari kesewenang-wenangan raja atau justru ikut berlaku sewenang-wenang. Konteks ini menurut penulis sangat penting untuk melihat apakah dalam tarik menarik kekuasaan antara pihak gereja dan raja, rakyat ikut berpihak kepada salah satu diantara mereka. Ataukah justru rakyat hanya menjadi penonton.
Dalam kaitannya dengan Indonesia, pengalaman masa The Dark Ages telah dirasakan oleh rakyat Indonesia pada masa otoriter Orde Lama dan Orde Baru. Di mana pada masa itu, terlebih masa Orde Baru, suara rakyat dibungkam. Rakyat dilarang untuk mengeluarkan kebebasan pendapat. Kebebasan hanya diperbolehkan sejauh untuk melegitimasi kekuasaan presiden. Bahkan dalam hal ideologi, hanya ada satu ideologi politik yakni Pancasila. Ideologi selain Pancasila menjadi haram. Perbedaan pendapat dalam politik pun tidak diperbolehkan. Sehingga ketika seseorang kemudian berbeda pendapat dengan pemerintah ataupun mencoba mengkritisinya, maka dengan mudah seseorang ditangkap, dipenjarakan atau bahkan ditembak mati. Tidak ada kebebasan ataupun perlindungan hukum bagi rakyat.
Namun datangnya masa reformasi tahun 1998 bisa dibilang seperti masa renaisans di Eropa Barat pada masa lalu. Di mana di masa pencerahan itu, kebebasan dalam berfikir diperbolehkan. Sehingga pada masa itu mulai tumbuh pemikiran-pemikiran mengenai pemerintahan oleh rakyat. Di mana kekuasaan berasal dari rakyat, bukan dari Tuhan. Hingga kemudian lahirlah sebuah sistem demokrasi. Di mana rakyat-lah yang memegang kekuasaan dan otoritas. Di Indonesia, dengan datangnya reformasi, kebebasan berpendapat diperbolehkan. Rakyat juga menjadi penentu dalam kebijakan. Rakyat pula memegang kendali dalam menentukan pemimpin melalui pemilihan umum. Sistem demokrasi secara subtansial diterapkan. Tidak lagi sekedar demokrasi prosedural seperti di masa Orde baru.
sumber gambar: https://artuk.org/discover/artworks/reconstruction-of-medieval-mural-painting-captivity-of-jeholachin-king-of-israel-214240#
Views: 5048