Pemilu 2024, Pertaruhan Bagi Keamanan Manusia di Indonesia?

Penulis: Muhammad Gilang Rasyid
Editor: Hardianto Widyo Priohutomo, S.I.P., M.I.P. (Direktur Kajian dan Pelatihan InMind Institute)

Di bawah pemerintahan saat ini, pengamat politik nasional maupun internasional menyatakan telah terjadi kemunduran demokrasi. Ketika Indonesia awalnya berhasil memulai sistem demokrasi dengan mimpi mengamalkan nilai-nilai tersebut sepenuhnya, realitas saat ini menunjukkan keadaan yang tidak sesuai harapan. Lunturnya nilai-nilai demokrasi di kalangan elit, pelemahan institusi demokrasi, dan tidak profesionalnya lembaga negara yang digunakan untuk kepentingan politik merupakan gejala nyata dari pelemahan demokrasi di Indonesia (Aspinall, 2018; Mietzner, 2018).

Melemahnya demokrasi di Indonesia tentu menjadi tanda bahaya bagi pelaksanaan pemilu 2024. Menurut Varieties of Democracy, salah satu indikator utama dari kuatnya demokrasi suatu negara adalah pemilu yang luber jurdil. Ketika demokrasi melemah, pemilu yang seharusnya menjadi sarana untuk mewujudkan kehendak rakyat dapat terdistorsi. Lebih dari pemilu itu sendiri, dampak yang dirasakan dari kegagalan hasil pilihan rakyat yang tidak luber jurdil bukan hanya berdampak pada jangka pendek, tetapi juga panjang.

Salah satu dampak dari kegagalan tersebut dapat dirasakan terhadap kebebasan dari rasa takut bagi rakyat Indonesia atau disebut keamanan manusia. Lantas, apa pengaruh pemilu 2024 yang tidak luber jurdil terhadap keamanan manusia di Indonesia?

Hubungan Demokrasi dan Keamanan Manusia

Demokrasi sejatinya diasosiasikan dengan peningkatan keamanan manusia. Dalam hal ini berdasarkan klasifikasi keamanan manusia oleh UNDP, dua komponen yang paling sering diasosiasikan dengan demokrasi adalah keamanan personal dan keamanan politik. Keamanan personal dan politik dapat dipahami dari terbebasnya individu dari rasa ketakutan seperti tindakan represi dari negara (UNDP, 1994).

Perjuangan utama dari gerakan reformasi 1998 adalah upaya untuk memanusiakan rakyat Indonesia yang sebelumnya rentan menjadi korban kekerasan di tangan aparat negara. Melalui semangat juang tersebut, Indonesia berhasil meraih demokrasi pada tahun 1998 melalui perjuangan yang berdarah-darah. Keberhasilan perjuangan itu saat ini dinikmati oleh rakyat dikarenakan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sebelumnya sering diabaikan pemerintahan Orde Baru. Demokrasi pada dasarnya menjadi sumber bagi rakyat untuk terbebas dari rasa takut akan represi negara.

Gambar 1. Pengaruh Kenaikan Demokrasi Terhadap Indeks Kekerasan dari Negara di Indonesia

(Sumber: Riset Penulis / Hasil Simulasi ARDL menggunakan data tahun 1956-2016)

Berdasarkan riset penulis tentang pengaruh demokrasi terhadap keamanan manusia, terdapat hubungan jangka pendek dan panjang antara keduanya di Indonesia. Dalam simulasi, ketika demokrasi diperkenalkan pada tahun kesepuluh, kenaikan 10% indeks demokrasi dalam jangka pendek akan meningkatkan indeks kebebasan kekerasan dari negara sebesar 15%. Sementara dalam jangka panjang, indeks kebebasan kekerasan dari negara akan stabil dengan kenaikan sebesar 12% dari nilai awal.

Gambar 2. Pengaruh Penurunan Demokrasi Terhadap Indeks Kekerasan dari Negara di Indonesia

(Sumber: Riset Penulis / Hasil Simulasi ARDL menggunakan data tahun 1956-2016)

Sementara jika nilai demokrasi Indonesia menurun, grafik menunjukan suasana yang tidak bersahabat bagi rakyat Indonesia. Penurunan 10% indeks demokrasi dalam jangka pendek akan berpengaruh terhadap indeks kebebasan dari kekerasan negara sebesar 15%. Dalam jangka panjang, indeks kebebasan dari rasa kekerasan negara akan berkurang sebesar 12%.

Hasil dari simulasi yang dilakukan oleh penulis telah menunjukan bahwa demokrasi penting untuk memastikan terpenuhinya HAM bagi rakyat Indonesia. Pengaruh regresi demokrasi yang terjadi di Indonesia saat ini sudah ditunjukan melalui kembali maraknya fenomena pelanggaran HAM oleh aparat negara seperti kasus KM 50, tragedi Kanjuruhan, dan semakin meningkatnya kekerasan terhadap warga sipil di Papua. Persoalan pelik berkaitan dengan keamanan personal dan politik menjadi tantangan yang bisa diatasi melalui pemantapan nilai-nilai demokrasi di republik ini.

Menjaga Kebebasan Dari Rasa Takut melalui Pemilu 2024

            Pemilu 2024 dapat menjadi peluang untuk menegakkan kembali nilai-nilai demokrasi yang menjadi cita-cita reformasi 1998. Pemilu yang luber jurdil sebagai salah satu indikator utama dari demokrasi dapat menjadi titik awal untuk menguatkan rasa kebebasan rakyat dari ketakutan akan pelanggaran hak dasar yang mereka miliki. Selain itu, pemilu menjadi gerbang bagi kekuasan eksekutif untuk dapat mempertahankan atau justru merusak tatanan demokrasi yang dimiliki oleh Indonesia saat ini. Oleh karena itu, pemilu 2024 dapat dikatakan merupakan penentu krusial bagi nasib bangsa kedepannya di tengah kemunduran demokrasi Indonesia.

            Di tengah maraknya tudingan kecurangan yang akan terjadi pada pemilu 2024, ketiga paslon dan pendukungnya perlu menegaskan kembali ketaatan mereka pada nilai-nilai demokrasi yang sudah susah payah diperjuangkan dengan berdarah-darah oleh bangsa Indonesia. Siapa pun yang akan terpilih nanti, pemenang pemilu harus berpegang teguh pada penguatan institusi demokrasi dan mengembalikan lembaga negara sesuai tupoksinya. Jika pemilu 2024 dapat berlangsung luber jurdil dan menghasilkan pemimpin yang menjaga dan memperkuat demokrasi, keamanan manusia seperti yang dicita-citakan pendiri bangsa ini semakin terjaga.

Referensi

Aspinall, E. (2018). Democratization: Travails and Achievements. In R. W. Hefner (Ed.), Routledge Handbook of Contemporary Indonesia (pp. 83-94). Oxon: Routledge.

Mietzner, M. (2018). The Indonesian armed forces, coalitional presidentialism, and democratization: from praetorian guard to imagined balance of power. In R. W. Hefner (Ed.), Routledge Handbook of Contemporary Indonesia (pp. 140-150). Oxon: Routledge.

UNDP. (1994). Human Development Report 1994. New York: Oxford University Press.

Views: 95